Pertambangan
adalah upaya yang dilakukan mulai dari pencarian, penggalian, pengolahan,
pemanfaatan, dan penjualan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Dalam
proses penambangan memengaruhi berlangsungnya SDA yang dapat diperbarui yaitu
lingkungan alam sekitarnya. Maka dalam menambang perlu memerhatikan pengelolaan
lingkungan yang ada disekitar lokasi tambang. Apabila lingkungan yang ada
disekitar tambang tidak dikelola dengan baik maka pada saat tambang dihentikan
karena bahan tambang yang diambil sudah habis maka lingkungan sekitar yang merupakan
SDA yang dapat diperbarui akan habis pula. Habis disini dalam artian lingkungan
rusak dan akan membutuhkan waktu yang lama untuk mengembalikan kelestarian
lingkungan.
Memerhatikan
lingkungan lokasi tambang dapat dilakukan dengan mengidentifikasi faktor-faktor
risiko apa yang akan terjadi pada saat akan dibangunnya lokasi tambang,
berlangsunya proses menambang, hingga penutupan lokasi tambang. Faktor-faktor
risiko ini perlu diidentifikasi agar nantinya faktor ini dapat dicegah dan
dapat ditangani sebelum terjadi kerusakan yang fatal pada lingkungan sekitar
tambang.
Kegiatan
menambang memang diperbolehkan namun perlu memperhatikan kelestarian lingkungan
agar generasi masa depan tidak kehilangan dua SDA sekaligus yaitu SDA yang
dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.